KOPERASI SEJAHTERA

KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA
JL. Serengseng Sawah, no 99. Jagakarsa Telp. 021-7871359, Fax. 021-788852331. 

A. Sejarah Koperasi

Di kelurahaan srengseng sawah tumbuh secara cepat industri kecil dan usaha ikan air tawar terutama setelah krisis ekonomi awal tahun 1997, usaha tersebut di atas terdiri dari ikan hias, ikan konsumsi, industri makanan ringan, minuman segar, kerajinan tangan, rajutan, tanu buah belimbing, dan lain-lain. Potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat, sehingga perlu didirikan koperasi yang dapat di jadikan bank desa, sebagai intermediasi finansialyang mendukung usaha kecil yang tumbuh menjamur tersebut. Maka pada tanggal 3 desember 1998 berdirilah KSU warga sejahtera, srengseng sawah.Karena tuntunan dan permohonan calon anggotayang terus berkembang, sementara wilayah gerak usaha yang terbatas oleh legalitas KSU, maka KSU unit simpan ditingkatkan statusnya menjadi koperasi simpan pinjam sejahtera (KSP Sejantera).

Koperasi ini bergerak di bidang simpan pinjam :
-Simpanan = bersifat tabungan, dan
-Pinjaman  = berupa pinjaman modal kerja, bukan pinjaman bersifat komsumtif.

B. Program Koperasi :

1. 1 Juta Tanpa Agunan

Bagi para anggota koperasi yang ingin meminjam pinjaman sebesar 1 juta tidak ada jaminan, namun koperasi juga memberikan syarat-syarat tertentu bagi anggota yang ingin meminjam uang sebagai modal usaha sebesar 1 juta. Apa bila ada anggota yang ingin meminjam modal usaha lebih dari 1 juta maka di kenakan jaminan berupa BPKB motor/mobil sertifikat atau surat berharga lainnya.

2. Peningkatan Sektor Agribisnis

Bagi para anggota koperasi yang ingin meminjam modal usaha demi meningkatkan sektor pertanian, koperasi ini dengan senang hati akan memberikan pinjaman antara pihak koperasi dengan anggota koperasi.

3. Asuransi Pinjaman
PembiayaanAsuransi yang memberikan pertanggung jawaban kepada anggota koperasi yang di berikan oleh pihak koperasi atas pinjaman / pembiayaan yang di berikan dari pihak koperasi yang memberikan pinjaman.

C. Prinsip Koperasi

  • Keanggotaan sukarela & terbuka.
  • Anggota berpartisipasi aktif dalam koperasi.
  • Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom & independent
  • Koperasi menyelenggarakan pendidikan & pelatihan banggi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya serta memberikan info pada masyarakat tentang jati diri keanggotaan dan kemanfaatan koperasi.
  • Koperasi melayani anggotanya serta memperkuat gerakan koperasi dengan kerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
  • Koperasi bekerja untuk pembangunan lingkungan dan masyrakatnya melalui kebersamaan yang di sepakatin anggotanya.

Kelas/semester : 2EB10/PTA 2014-2015
NPM & Anggota kelompok : 
Hammam Assad (23213857)
Ignassius Leonardo (24213215)
Joylucky Prissy P (24213700)
M Wilman Adrian (29213305)



Komentar

Postingan Populer