Ekonomi Koperasi

KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA

JL. Serengseng Sawah, no 99. Jagakarsa
Telp. 021-7871359, Fax. 021-78885233

1. Sejarah Koperasi
Di kelurahaan srengseng sawah tumbuh secara cepat industri kecil dan usaha ikan air tawar terutama setelah krisis ekonomi awal tahun 1997, usaha tersebut di atas terdiri dari ikan hias, ikan konsumsi, industri makanan ringan, minuman segar, kerajinan tangan, rajutan, tanu buah belimbing, dan lain-lain. Potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat, sehingga perlu didirikan koperasi yang dapat di jadikan bank desa, sebagai intermediasi finansial yang mendukung usaha kecil yang tumbuh menjamur tersebut. Maka pada tanggal 3 desember 1998 berdirilah KSU warga sejahtera, srengseng sawah.
Karena tuntunan dan permohonan calon anggotayang terus berkembang, sementara wilayah gerak usaha yang terbatas oleh legalitas KSU, maka KSU unit simpan ditingkatkan statusnya menjadi koperasi simpan pinjam sejahtera (KSP Sejantera)


Koperasi ini bergerak di bidang simpan pinjam :
            -Simpanan = bersifat tabungan, dan
            -Pinjaman  = berupa pinjaman modal kerja, bukan pinjaman bersifat komsumtif.

Program koperasi :
1.      1 Juta Tanpa Agunan
Bagi para anggota koperasi yang ingin meminjam pinjaman sebesar 1 juta tidak ada jaminan, namun koperasi juga memberikan syarat-syarat tertentu bagi anggota yang ingin meminjam uang sebagai modal usaha sebesar 1 juta. Apa bila ada anggota yang ingin meminjam modal usaha lebih dari 1 juta maka di kenakan jaminan berupa BPKB motor/mobil sertifikat atau surat berharga lainnya.

2.      Peningkatan Sektor Agribisnis
Bagi para anggota koperasi yang ingin meminjam modal usaha demi meningkatkan sektor pertanian, koperasi ini dengan senang hati akan memberikan pinjaman antara pihak koperasi dengan anggota koperasi.

3.      Asuransi Pinjaman / Pembiayaan
Asuransi yang memberikan pertanggung jawaban kepada anggota koperasi yang di berikan oleh pihak koperasi atas pinjaman / pembiayaan yang di berikan dari pihak koperasi yang memberikan pinjaman.

Prinsip Koperasi
·         Keanggotaan sukarela & terbuka
·         Pengawasan oleh anggota koperasi
·         Anggota berpartisipasi aktif dalam koperasi
·         Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom & independent
·         Koperasi menyelenggarakan pendidikan & pelatihan banggi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya serta memberikan info pada masyarakat tentang jati diri keanggotaan dan kemanfaatan koperasi
·         Koperasi melayani anggotanya serta memperkuat gerakan koperasi dengan kerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional
·         Koperasi bekerja untuk pembangunan lingkungan dan masyrakatnya melalui kebersamaan yang di sepakatin anggotanya

Pinjaman Yang Mudah Dan Cepat

Mudah
Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
1. Sudah menjadi anggota KSP. (Mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 10.000/bulan)
2. Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta Selatan.
3. Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Sejahtera (formulir disediakan KSP)
4. Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir    disediakan KSP)
5. Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas Rp. 1.000.000  (BPKB, Sertifikat atau surat  berharga lainnya)
6. Slip gaji/Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan)
7. Kartu Keluarga (KK)

Cepat
Setelah point 1 s/d 7 tersebut diatas terpenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Sejahtera. Jika dinilai layak, maka proses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/surat agunan yang asli dan telah menandatangani SPK (Surat Perjanjian Kerjasama).

Sisa Hasil Usaha Koperasi
Pada prinsip berdasarkan nilai partisipasi / konstribusi tiap anggota koperasi simpanan pokok , wajib & pembayaran jasa pinjaman koperasi merupakan nilai pembagi dari total SHU koperasi yang di terima. Cara pembagiannya yaitu :
1)    Simpanan Pokok 1X Rp. 100.000-,
2)    Simpanan Wajib ( Tiap Minggu ) Rp. 10.000-,
3)    Berdasarkan Biaya jasa pinjaman yang di bayar ( semakin besar biaya jasa semakin besar pendapatan SHU.
4)    Simpanan Sukarela ( tabungan yang sekarang sistem online ) dengan balas jasanya 12 % ( bukan faktor pembagi SHU ) yang di kelola oleh Koperasi Sejahtera.

Permodalan Koperasi
            Dalam permodalan koperasi Sejahtera didapat dari anggota koperasi dan modal dari luar. Dari sumber dana itu koperasi mengelola demi kepentingan kesejahteraan anggotanya. Sumber dana tersebut yaitu:
1)    Sumber dana dari nggota ( Simpanan pokok, simpan wajib, dan simpanan sukarela serta modal sendiri )
2)    Modal dari luar ( pinjaman dari perbankan dan pemerintah )

Pemberian pinjaman didasarkan pada analisa 5C dan harus teruji :
Character            : Kejujuran , comitment,tingkh laku,sikap
Capital                  : Modal, kekayaan, sumber pendapatan
Capabilitas          : Kemampuan berbisnis, mendapatkan laba, menghasilkan pinjaman
Capasitas             : Status calon peminjam, pribadi, pemilik atau pengusaha dll
Condition            : Keadaan ekonomi, kondisi usaha secara umum dan spesifikasi

Keberhasilan yang di peroleh Koperasi Sejahtera
 1)    Kebutuhan anggota akan modal kerja tercukupi.
2)    Memberi pemahaman dan pengetahuan lebih melalui pendidikan anggota tentang mengelola usaha yang baik dan benar.
3)    Selain permodalan , ada pula pemasaran dari koperasi Sejahtera yang berhasil
Dari segi perusahaan Koperasi Sejahtera.

Keanggotaan
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai adalah berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi; 
- Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum;
- Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga atau Keputusan Rapat Anggota;
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi;
- Bertempat tinggal dan berdomisili di dalam kota Jakarta Selatan (Jagakarsa);
- Anggota adalah:
 Setelah dua kali periode pinjaman dengan kriteria lancar dan lunas
Di luar butir di atas adalah Calon Anggota

Rapat anggota tahunan dilaksanakan setiap satu tahun sekali periode 1 Januari - 31 Desember yang berisi laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dan RKAPB (Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja).

Modal Koperasi 
Modal usaha koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang disimpan oleh anggota tidak dapat diambil kecuali keluar dari keanggotaan atau meninggal dunia. Keanggotaan Koperasi juga tidak dapat diwariskan. 

Peranan Untuk Anggota
            Koperasi Sejahtera berperan penting pada anggotanya yaitu :
1)    Jasa pinjaman yang dulunya besar sekarang kecil
2)    Melayani keperluan kebutuhan anggotanya
3)    Mensejahterakan taraf hidup anggota.
Perbedaan pada koperasi jaman dulu dan jaman sekarang yaitu mencolok dari segi IT. Pada saat sekarang sesuatu yang terjadi di koperasi langsung bisa diketahui oleh anggotanya beda karena dengan perkembangan tekhnologi pada jaman dahulu yang sulit diketahui karena menggunakan sistem manual. Sedangkan untuk keanggotaannya koperasi Sejahtera meningkat setiap tahunnya kurang lebih 100 anggota.

Masalah yang Dihadapi KSP Sejahtera
1. Kredit Macet
2. Persaingan dengan lembaga keuangan bukan bank lainnya
Solusi yang dapat diambil:
    Untuk kredit macet penyelesaiannya dimulai dengan mencari sumber masalah kenapa kredit tersebut bisa macet. Setelah menemukan sumber masalahnya maka selanjutnya akan dicari penyelesaian yang tepat. Misalnya penyebab kredit macetnya adalah usahanya bangkrut karena mencampur uang usaha dengan uang dapur, maka koperasi akan membantu memberikan support kepada orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya dan membuat reschedule. Jika hal ini sudah tidak dapat mengatasi masalah ini maka cara terakhir yang akan diambil adalah dengan penyitaan jaminan.
    Untuk persaingan dengan Lembaga Keuangan bukan Bank lainnya, langkah yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera adalah dengan memberikan keuntungan kepada Anggotanya. Keuntungan yang dimaksud adalah dengan memberikan sisa hasil usaha berdasarkan simpanan dari para anggotanya. Selain itu Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera menjunjung asas kekeluargaan, memberikan keringanan pinjaman yaitu jasa (bunga) pinjaman yang dikenakan kepada calon anggota adalah sebesar 28% (untuk periode pertama dan kedua) setelah itu diperiode ketiga hanya 22% (karena mereka sudah dianggap sebagai anggota) dan kemudahan untuk membayar kredit macet seperti yang dijelaskan pada poin pertama.
Manajement Koperasi
Dalam koperasi sejahtera menerapkan tingkatan manajemen sesuai Job Dese yaitu:
·         Struktur pengurus
·         Struktur pengawas
·         Struktur pengelola









SUSUNAN PENGAWAS DAN PENGURUS
KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SEJAHTERA
PERIODE TAHUN 2011-2016











STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP SEJAHTERA)
PERIODE TAHUN 2011-2016









                                                                                              

STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP SEJAHTERA)
PERIODE TAHUN 2011-2016




Kelas/Semester : 2EB10/PTA 2014-2015
NPM & Anggota kelompok :
- Hammam Assad (23213857)
- Ignassius Leonardo (24213215)
- Joylucky Prissy P (24213700)
- M Wilman Adrian (29213305)

Komentar

Postingan Populer