Sistem Ekonomi
Sistem
Ekonomi
Pengertian
Sistem
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa
Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
L.
James Havery
“Menurut dia sistem adalah prosedur logis dan
rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan
yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha
mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W.
Churchman.
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian
yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
Sistem
Ekonomi
Pengertian Sistem ekonomi adalah suatu proses
penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh
masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah
macam-macam sistem ekonomi :
·
Sistem Ekonomi Tradisional
·
Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
·
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
·
Sistem Ekonomi Campuran
·
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang
dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya
setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan
kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem Ekonomi Tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Pembagian struktur kerja belum ada
2.
Masih menggunakan tukar-menukar
barang/barter
3.
Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
4.
Proses produksinya tergantung pada
alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan
sebagainya.
5.
Alat untuk memproduksi sangat sederhana.
Sistem
Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem
ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan
pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Negara menguasai semua alat produksi
2.
Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
3.
Kegiatan ekonomi direncanakan oleh
negara dan diatur pemerintah secara terpusat
4.
Hak milik individu tidak diakui
5.
Pemerintah mengatur kegiatan produksi,
distribusi, dan konsumsi
Sistem
Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana
pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran).
Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan
kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas
bersaing. Ciri-cirinya
1.
Harga barang ditentukan oleh pasar
2.
Timbulnya persaingan bebas
3.
Adanya pengakuan terhadap hak individu
4.
Setiap individu bebas mengejar
keuntungan
5.
Modal memegang peranan sangat penting.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang
berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi
terpusat dan sistem ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
1.
Adanya campur tangan pemerintah dalam
perekonomian
2.
Adanya pihak swasta yang ikut berperan
dalam kegiatan perekonomian
Sistem
Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang
berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun
menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan
tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh
bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem
ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi,
pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan.
Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang
dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif
pada sistem ekonomi demokrasi :
1.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat.
3.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.
Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
5.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
7.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif
pada sistem ekonomi demokrasi :
1.
Sistem free fight liberalism, yaitu
sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan
kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.
Sistem etatisme, di mana negara beserta
aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.
Persaingan tidak sehat dan pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi
kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan
dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang
sehat.
2.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai
keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas
Hidup
3.
Mampu mewujuddkan pembangunan berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
4.
Menjamin kesempatan yang sama dalam
berusaha dan bekerja.
5.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan
perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem
Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan
pasal ini diatur dalam undang-undang.
Para
Pelaku Ekonomi
Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
·
Pemilik faktor produksi
·
Konsumen
·
Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi
makro ada :
·
Sektor rumah tangga
·
Sektor swasta
·
Sektor pemerintah
·
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian
indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
·
Koperasi
·
Sektor Swasta, dan
·
Sektor pemerintah
Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang
masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4
menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1.
Membangun dan mengembangkan potensi
serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.
Turut serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sektor
Swasta
Peran yang diberikan sektor swasta dalam
perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1.
Membantu meningkatkan produksi nasional.
2.
Menciptakan kesempatan dan lapangan
kerja baru.
3.
Membantu pemerintah dalam usaha
pemerataan pendapatan.
4.
Membantu pemerintah mengurangi
pengangguran.
5.
Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6.
Meningkatkan sumber pendapatan negara
melalui pajak.
7.
Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
Sektor
Pemerintah
Secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1.
Mengelola cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak.
2.
Sebagai pengelola bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara
efektif
dan efisien.
3.
Sebagai alat bagi pemerintah untuk
menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4.
Menyediakan lapangan kerja bagi
masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Kesimpulan :
Kesimpulan :
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Persatuan
Indonesia(berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.

Komentar
Posting Komentar